MENERIMA PENDAFTARAN HAJI ONH PLUS SESUAI PORSI RESMI DEPAG BERSAMA PT.AZ-ZAHRA TOUR & TRAVEL, MULAI 8500 USD, INSYA ALLAH PELAKSANAAN AKAN DIBIMBING MUTHOWIF YANG BERPENGALAMAN DAN DILAKSANAKAN SESUAI SYARIAH

Haji Plus








Badal Haji Bersama Az-Zahra

HANYA  Rp. 6.000.000,-



Pengertian dari Badal Haji  ?

Badal haji adalah rangkaian ibadah haji yang kita laksanakan, tetapi atas nama orang lain, apakah itu orang tuanya, saudaranya, atau siapapun. Dengan syarat orang yang kita gantikan tersebut dalam keadaan yang tidak sanggup baik karena usia lanjut, sakit berkepanjangan ataupun sudah meninggal dunia. 

Dalil Dibolehkannya Badal Haji ?

“Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97)

Wahai Rasulullah ayahku telah wajib Haji tapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan apakah boleh aku melakukan ibadah haji untuknya?" Jawab Rasulullah "Ya, berhajilah untuknya" (HR. Bukhari Muslim).

Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah Saw. Dan bertanya "Wahai Rasulullah!, Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?. Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi" (HR. Bukhari, Nasa'i).

Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw. berkata "Ayahku meninggal, padahal dipundaknya ada tanggungan haji Islam, apakah aku harus melakukannya untuknya? Rasulullah menjawab "Apakah kalau ayahmu meninggal dan punya tanggungan hutang kamu juga wajib membayarnya ? "Iya" jawabnya. Rasulullah berkata :"Berhajilah untuknya". (HR. Daruquthni)

Bertentangankah Badal Haji Dengan Ayat Al-Qur’an ? 

Syeikh Bin Baz rahimullah, mantan ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia. Beliau berfatwa:

Firman Allah Swt: 
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39). 

Memperhatikan ayat tersebut diatas bisa jadi kita salah pemahaman bahwa tidak mungkin amalan seseorang itu dan manfaat yang didapatkan itu dikerjakan oleh orang lain. Namun ketika kita memperhatikan pendapat ulama tafsir dan para pakar yang berkecimpung di bidang ini jelaslah bahwa yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah : Amalan orang lain pahalanya bukan untuk  kita dan yang menjadi pahala kita adalah amalan yang dilakukan sendiri, namun bila diniatkan untuk orang lain sebagai pengganti maka itu akan bermanfaat, sebagaimana bila seseorang diantara kita berdo’a untuk seseorang yang sudah meninggal maka itu dibolehkan. 

Syarat Apa Yang Harus Dipenuhi Untuk Orang Yang Melaksanakan Badal Haji ?

Kriteria yang harus dimiliki oleh orang yang melaksanakan badal haji adalah sudah berhaji, hanya membadalkan untuk satu orang saja dan yang di badal haji kan dalam kondisi yang sakit berkepanjangan, atau meninggal dunia. 


Membayar Seseorang Untuk Melaksanakan Badal Haji…Bolehkah ?

Seorang anak disunnahkan menghajikan orang tuanya yang telah meninggal atau tidak mampu lagi secara fisik. Dalam sebuah hadist Rasulullah berkata kepada Abu Razin "Berhajilah untuk ayahmu dan berumrahlah". Dalam riwayat Jabir dikatakan "Barang siapa menghajikan ayahnya atau ibunya, maka ia telah menggugurkan kewajiban haji keduanya dan ia mendapatkan keutamaan sepuluh haji". Riwayat Ibnu Abbas mengatakan "Barangsiapa melaksanakan haji untuk kedua orang tuanya atau membayar hutangnya, maka ia akan dibangkitkan di hari kiamat nanti bersama orang-orang yang dibebaskan" (Semua hadist riwayat Daruquthni).
Jika selama hidupnya orang tua dalam kondisi mampu untuk berhaji dan karena alasan yang syar’i sehingga tidak bisa menunaikan, maka menjadi kewajiban seorang anak untuk membadalkannya. Namun bila semasa hidupnya orang tua dalam keadaan tidak mampu, maka menjadi sunnah bagi anaknya untuk menbadalkan haji atas nama orang tua sebagai bukti bakti kepada orangtuanya

Teliti Dulu Sebelum Menggunakan Jasa Badal Haji ?

Perlu ekstra hati-hati bila memilih seseorang ataupun travel yang melaksanakan program BADAL HAJI sebab tidak tertutup kemungkinan badal hajinya akan dikerjakan dengan cara yang tidak benar, satu orang mengerjakan badal haji untuk beberapa orang secara berbarengan. Bila ini terjadi maka tidak sah dan pelakunya mendapatkan dosa.

Harusnya Bagaimana ?

Mencari orang yang sholeh dan meminta kepadanya untuk bisa menggantikannya melaksanakan haji atas nama orang tua atau siapapun. Bisa juga menggunakan jasa travel umroh dan haji yang terpercaya untuk mengkoordinir pelaksanaannya.

Harga Badal Haji Yang Layak ?

Banyak variasi harga yang ditawarkan oleh penyelenggara ibadah ini, namun kisarannya antara 5 jt sampai dengan 10 jt tergantung kesepakatan yang terjadi. Mungkin akan lebih baik kita menggunakan perasaan hati dan tanyakan kepada hati layakkah harga tersebut bila disbandingkan dengan kita kerjakan sendiri, apalagi bila yang membadalkan haji terkenal dengan orang yang sholeh dan bertaqwa yang sudah tentu akan melaksanakan sesuai dengan sunnah Rosulullah SAW.


Kenapa Harus Membayar ?

Kalau kita mau realistis biaya naik haji tahun yang lalu 2012 saja sudah berkisar 33 jt an, yang itupun dengan daftar tunggu mencapai 10 sampai 11 tahun, bila kita laksanakan sendiri harus dengan stamina yang kuat dan bugar sehingga sangat wajar bila kita mengeluarkan upah untuk orang yang melaksanakan Badal Haji tersebut

Kemana Membayarnya ?

Segera hubungi Marketing Executive kami

SEGERA HUBUNGI :

MARKETING KAMI 

H. RUDY HANANTO

SIMPT : 0812-769-5654
Fleksi : 021-70969379
BB=22a9a9de



Tidak ada komentar:

Posting Komentar